Mamuju Berkurang, Polman Tetap, Berikut Kuota Kursi DPRD se ...
Mamuju Berkurang, Polman Tetap, Berikut Kuota Kursi DPRD se-Sulbar Dalam salinan SK DAK2 itu, kursi DPRD Mamuju mengalami pengurangan, dari 35 menjadi 30 kursi.Ming…
Mamuju Berkurang, Polman Tetap, Berikut Kuota Kursi DPRD se-Sulbar
Dalam salinan SK DAK2 itu, kursi DPRD Mamuju mengalami pengurangan, dari 35 menjadi 30 kursi.

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Daftar Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) dan kuota kursi pemilihan umum tahun 2019, kepada KPU kabupaten, Jumat (6/1/2017).
Dalam salinan SK DAK2 itu, kursi DPRD Mamuju mengalami pengurangan, dari 35 menjadi 30 kursi.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menyebutkan, hal itu disebabkan DAK2 Kabupaten Mamuju yang diserahkan oleh Dirjen Kependudukan Kemendagri hanya 297 ribu.
Sementara persyaratan untuk tidak berkurang minimal 301 penduduk.
"Hanya Mamuju yang mengalami pengurangan, Polman dengan penduduk terbanyak tetap 45 kursi, Mamasa 30 kursi, Mamuju Utara 30 Kursi, Majene 25 kursi dan Mamuju Tengah 25 kursi," ucap Hamdan Dangkang.
Baca: Dampak Supermoon, Begini Kondisi Rumah Warga Binanga Mamuju
Terpisah, Ketua KPU Sulbar Usman Suhuriah menuturkan, pihaknya menerima salinan SK DAK2 dari KPU RI sejak dua hari yang lalu.
"Kita terima dua hari yang lalu dari KPU RI. Hanya Mamuju yang mengalami pengurangan kuota kursi, sementara DPRD Sulbar tetap 45 kursi," ujarnya.
Beriku t pembagian kursi di Sulbar:
Halaman selanjutnya 12
Tidak ada komentar