Oknum Polisi Jadi Bos Uang palsu
Oknum Polisi Jadi Bos Uang palsu Ironisnya, pelaku utama dalam kasus tersebut adalah oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Mamasa, Andi Aswar (25).Kamis, 7 Desember 2017 10:45 WIBhando…
Oknum Polisi Jadi Bos Uang palsu
Ironisnya, pelaku utama dalam kasus tersebut adalah oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Mamasa, Andi Aswar (25).

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG -- Tim Resmob Polres Pinrang berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (6/12/2017).
Ironisnya, pelaku utama dalam kasus te rsebut adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Mamasa, Andi Aswar (25).
Warga Jl Teuku Cik Ditiro, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang itu diringkus bersama empat rekannya. Mereka adalah Andi Bangsawan (30), warga Kampung Ammasangan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin
Andi Pangurisang alias Cicang (30), warga Jl Lasinrang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Andri Suardi alias Appi (38), warga Jl Elang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Serta Andi Ismail.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus itu adalah 12 lembar upal yang terdiri dari sembilan pecahan Rp 50 ribu, tiga pecahan Rp 100 ribu, serta satu buah printer merek EPSON.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu. "Kelima pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com , Kamis (7/12/2017).
Adhi mengungkapkan, pembuatan uang palsu itu dilakukan dengan menggunakan printer dan kertas HVS. "Uang palsu itu kemudian diserahkan kepada temannya untuk dibelanjakan," jelasnya.
Bayar Denda Tilang Pakai Uang Palsu
Halaman selanjutnya 12
Tidak ada komentar